Salah satu semangat dalam Kurikulum Merdeka adalah landasan yuridis pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) no 57 tahun 2021 pasal 6 ayat (1) yang mensyaratkan Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi peserta didik.
Literasi atau Literasi Baca Tulis adalah pengetahuan atau
kecakapan membaca, mengumpulkan, menafsirkan informasi dalam bentuk teks maupun
dalam bentuk lainnya yang kemudian digunakan untuk memahami, menganalisis
informasi tersebut dalam upaya mengembangkan maupun menemukan alternatif solusi
terhadap permasalahan melalui penalaran logis. Numerasi atau Literasi
Numerasi adalah pengetahuan atau kecakapan menggunakan konsep matematika
dan data numerik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari guna menyelesaikan
permasalahan melalui penalaran logis.
Di sekolah, kami melihat adanya
masalah. Banyak guru yang memberikan pembelajaran hanya dengan metode ceramah
tanpa memperhatikan tingkat kenyamanan pembelajaran
peserta didik. Minat dan daya baca rendah disertai dengan nilai numerasi pada rapor
Pendidikan yang juga rendah. Peserta didik kurang memiliki motivasi belajar dan
mulai tampak gejala kecanduan gawai (ponsel). Untuk itu diperlukan strategi untuk menghadapi permasalahan ini. Faktor teknologi
digital perlu dihadirkan untuk membangun suasana positif dan dukungan atas strategi yang
dibangun. Karenanya Optimalisasi Pembelajaran Literasi Numerasi melalui Super Squad Program dibuat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar